Find out our product. Here!

Pengalaman Menggunakan LinkAja Syariah

Layanan syariah LinkAja merupakan layanan khusus LinkAja bagi kita yang menginginkan melakukan transaksi sesuai dengan tata cara dan ketentuan syariat

Seiring dengan perkembangannya teknologi dan dunia digital, memungkinkan bagi kita untuk melakukan aktivitas serba cepat dan instan. 

Berbagai kemudahan dapat diakses dengan mudah hanya dengan gadget, seperti belanja online, menonton film, dan tentunya juga dalam kegiatan transaksi yang menyokong aktivitas lainnya juga telah dapat dilakukan secara online dan mudah.

 

LinkAja merupakan salah satu dari sekian aplikasi transaksi online dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang memungkinkan kita untuk membuat akun penyimpanan uang virtual, kita tidak perlu khawatir karena perusahaan fintech ini sudah terdaftar di Bank Indonesia. 

Dalam aplikasi ini terdapat banyak sekali fitur atau layanan transaksi keuangan yang dapat dilakukan selain penyimpanan dan transfer uang, aplikasi ini juga memungkinkan bagi kita untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang telah disediakan seperti PLN, Pulsa elektronik, BPJS dan lainnya.

 

Tampilan utama linkAja Syariah terdapat menu pojok syariah

LinkAja Syariah

Layanan syariah LinkAja merupakan layanan khusus LinkAja bagi kita yang menginginkan melakukan transaksi sesuai dengan tata cara dan ketentuan syariat islam. 

Selain itu, layanan ini juga sudah punya izin dan dapat sertifikat dari otoritas syariah nasional seperti DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 terkait keuangan elektronik berbasis syariah, serta telah diakui sebagai layanan berbasis syariah oleh Bank Indonesia. 

Jadi tenang aja karena legalitasnya sudah diakui lembaga negara dan dewan syariah islam.

 

Selain dapat melakukan transaksi reguler seperti pembelian tiket, pulsa dll. kita juga dapa melakukan transaksi keislaman seperti zakat ataupun wakaf yang tentunya tanpa riba, dengan semua dana yang kita simpan akan disimpan di bank syariah juga.

Diantara layanan khusus yang terdapat dalam linkAja syariah ini meliputi:

1. Donasi ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf)

2. Penyaluran Qurban

 

 

Perbandingan LinkAja syariah dengan LinkAja konvensional

 

Layanan

LinkAja

LinkAja Syariah

Pengelolaan Dana

Bank Konvensional

Bank Syariah

Transaksi dan Promo

Disesuaikan dengan tren transaksi. mekanisme promo bisa dari linkAja atau merchant.

Disesuaikan dengan prinsip syariah, tanpa riba. mekanisme promo harus melalui merchant.

 

Pada dasarnya linkAja Syariah tidak menawarkan transaksi melainkan disesuaikan dengan kaidah syariah dan juga terhindar dari transaksi ribawi, Gharar, Maysir, Tadlis, Judi, dan israf.

 

Cara menggunakan linkAja Syariah

Ketika kita akan mengubah linkAja menjadi LinkAja syariah, caranya sangatlah mudah karena tidak perlu repot-repot lagi mengunduh ulang aplikasi atau mempersiapkan data tambahan. Berikut inilah cara untuk mengubah LinkAJa menjadi versi syariah :

1. Pada menu utama linkAja, klik menu akun.

2. Pilih menu LinkAja Syariah dan aktifkan

3. Terdapat term and conditions yang perlu dibaca.

4. Setelah setuju dengan ketentuan, selanjutkan pilih opsi aktifkan layanan dan masukan PIN

5. Layanan Syariah telah berhasil diaktikan

 

Kesimpulan

Pada dasarnya semua fitur yang terdapat pada LinkAja masih bisa digunakan pada layanan syariah linkAja, perbedaan utamanya terdapat pada pengelolaan dana yang dilakukan atau disesuaikan dengan prinsip-prinsip ekonomi islam agar terhindar dari jeratan riba dan semisalnya.

Demikian beberapa hal yang elgharuty.com ketahui dan rasakan. semoga bermanfaat :)

Read Also :
Holla, we share any interesting view for perspective and education sharing❤️

Post a Comment

© elgharuty. All rights reserved. Developed by Jago Desain